RBG.ID - Hari Batik Nasional diperingati setiap 02 Oktober, setelah diakui oleh sebagai warisan budaya Indonesia oleh The United Nasions Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Proses batik menjadi warisan budaya lumayan panjang, berawal dari presiden Soeharto memperkenalkan batik secara internasional pada saat mengikuti konferensi PBB.
Pada tahun 2008 batik Indonesia didaftarkan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) di kantor UNESCO, Jakarta.
Pengajuan tersebut membuahkan hasil saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA : Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DWP Dilatih Membatik Celup di Sukaraja
Pada bulan Januari 2009, pengajuan batik sebagai warisan budaya telah resmi diterima oleh UNESCO dan pada bulan Mei 2009 UNESCO melakukan pengujian batik.
Hari Batik Nasional ditetapkan pada tanggal 2 Oktober dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.