Senin, 22 Desember 2025

Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Polisi Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

- Jumat, 30 September 2022 | 08:15 WIB
Wartawan korban penganiayaan saat melapor ke Polres Karawang.
Wartawan korban penganiayaan saat melapor ke Polres Karawang.

RBG.ID-KARAWANG, Penanganan kasus penganiayaan terhadap dua wartawan di Karawang, Jawa Barat, terus bergulir. Beberapa orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk oknum pejabat berinisial A yang diduga sebagai dalang kasus penganiayaan dan penculikan wartawan tersebut. Teranyar, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang.

Penetapan tiga tersangka itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. ”Betul, sudah ada penetapan tersangka,” kata kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Ketua PWI Kota Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Karawang

Setelah pemeriksaan secara maraton sejak Senin malam (26/9/2022), polres menetapkan tersangka. Menurut dia, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial D dan R.

Kemudian, ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L. Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu adalah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X