Selain itu terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hilman mengatakan dalam dua bulan terakhir ada 200 ribu lebih jemaah umrah asal Indonesia yang diterbangkan.
Di tengah minat berumah yang tinggi itu, masyarakat dihadapkan dengan persoalan kelangkaan vaksin meningitis. Kondisi ini memicu persoalan, karena regulasi Kemenkes masih mewajibkan vaksinasi meningitis.
"Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jemaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” kata Hilman di Jakarta.
Hilman mengatakan kelangkaan vaksin meningitis jangan sampai merugikan jemaah. Sehingga perlu diambil kebijakan saling menguntungkan atau win win solution.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis supaya tidak ada lagi kasus gagal berangkat umrah kembali.
Hilman menegaskan Arab Saudi sudah tidak mewajibkan vaksin meningitis. Sifatnya sebatas anjuran.
"Kemenag melalui perwakilan di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana," terangnya.
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan mereka secara intensif terus koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan beberapa pihak lainnya.