Senin, 22 Desember 2025

Besok Putri Candrawathi Wajib Lapor, Pengacara: Jika Ditahan akan Minta Tetap Bisa Dirawat

- Rabu, 28 September 2022 | 18:14 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendatangi Mako Brimob bersama kuasa hukumnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendatangi Mako Brimob bersama kuasa hukumnya.

RBG.ID - Putri Candrawathi akan melakukan wajib lapor, Kamis (29/9).

Pengacara istri mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo itu mengungkapkan, pihaknya menghormati penyidik apabila kliennya harus ditahan.

"Saya sampaikan, tak ada orang yang siap ditahan," tegas Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, Rabu (28/9).

BACA JUGA : BAP Putri Candrawathi Bertentangan dengan Keterangan Saksi Lain

Arman Hanis mengungkapkan, akan mengikuti apapun keputusan penyidik maupun jaksa.

"Mengenai penahanan adalah kewenangan penyidik. Nanti saat pelimpahan tahap kedua adalah keputusan subjektif jaksa penuntut umum," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim kuasa hukum akan mengajukan lagi permohonan supaya Putri Candrawathi tidak dipenjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X