Saat di ICW, Febri Diansyah makin dikenal.
Febri Diansyah lalu bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melewati serangkaian ujian.
Febri Diansyah diterima di bagian pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Tak hanya itu, Febri Diansyah pun berperan dalam penyampaian informasi dalam kasus korupsi diantaranya Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin tahun 2011.
Febri Diansyah pun berperan di beberapa kasus-kasus besar yang ditangani KPK diantaranya e-KTP hingga Hambalang.
6 Desember 2016, Febri lalu dilantik sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus juru bicara menggantikan pelaksana harian, Yuyuk Andriati Iskak.
Febri Diansyah dikukuhkan Ketua KPK, Agus Raharjo. Tahun 2019, Febri Diansyah meninggalkan jabatannya sebagai juru bicara dan fokus sebagai Kabiro Humas KPK.
Febri Diansyah mengaku, sejak beberapa pekan lalu sudah diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut.