Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

- Selasa, 27 September 2022 | 16:48 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Terlebih, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun tidak ada langkah kooperatif dari Lukas Enembe.

“Ya, apapun yang menjadi ketentuan kalau dipanggil sekali dua kali, ya terhadap pihak lain kan dikenakan jemput paksa. Ya, jangan ada juga (KPK ragu),” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Legislator Partai Gerindra ini menekankan, jika KPK kalah dengan Lukas Enembe akan menjadi preseden buruk penegakan korupsi di Indonesia. Namun, dia meyakini KPK akan melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

“Tapi, saya yakinlah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum ya dengan pas dengan benar,” tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas berasalasan sakit sehingga tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X