“Ini merupakan paket hasil operasi yang dipesan pada 22 April 2021,” ujarnya.
Pemesan paket tersebut adalah CV Mandiri Sudjono dan penerimanya berinisial A. Penerima ini sudah diamankan di Polres Surakarta.
“Paket itu dirazia setahun lalu, disebutkan untuk mengusir tikus,” jelasnya.
Dia mengatakan, karena itu patut diduga bahwa terdapat kelalaian oleh anggota. Namun, hal tersebut masih perlu dipastikan. “Anggota kan masih dirawat,” paparnya.
Namun, petugas telah mengklarifikasi kepastian terdapat operasi paket yang dilakukan setahun lalu.
“Kami tanya anggota yang lainnya. Setahun lalu memang ada operasi paket itu,” jelasnya. (idr)