Firman berharap pemerintah Indonesia bisa memberikan relaksasi kebijakan vaksinasi meningitis.
Yaitu mengeluarkan diskresi kelonggaran aturan bagi calon jemaah umrah yang belum mendapatkan vaksinasi meningitis.
Kebijakan pelonggaran itu bisa diterapkan hingga stok vaksin meningitis kembali normal.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi saat dikonfirmasi tadi malam masih mengecek jumlah KKP yang menutup sementara layanan vaksinasi meningitis.
Dia menjelaskan, Kemenkes sudah melakukan pemesanan vaksinasi meningitis untuk mengembalikan ketersediaan stok.
”Tapi, penyedia vaksinnya, baik Bio Farma, Sanofi, maupun Mersi, belum dapat mengirimkan ke Indonesia. Karena pabriknya baru mulai beroperasi,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, penyedia vaksin belum bisa memenuhi kuota yang dipesan pemerintah. Untuk mengatasi kondisi darurat di lapangan, papar Nadia, Kemenkes sudah melakukan upaya realokasi stok vaksin meningitis. Realokasi dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan di daerah yang tinggi permintaan.