Senin, 22 Desember 2025

Hakim MA Serahkan Diri ke KPK

- Jumat, 23 September 2022 | 17:19 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9) pagi sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyerahkan diri terkait dugaan penerimaan suap senilai Rp 800 juta untuk pengurusan perkara kasasi di MA.

“Tadi pagi dia datang ke kantor ini juga dari rumahnya. Pagi ini berkantor. Tapi, sehubungan dengan panggilan KPK akan memenuhi segera ke sana,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam konferensi pers di gedung MA, Jumat (23/9).

Andi menjelaskan, maksud kedatangan Sudrajad Dimyati ke kantor MA tidak seperti biasanya. Menurut pengakuan Andi, Sudrajad datang untuk meminta restu kepada rekan-rekannya di MA atas kasus yang menimpanya.

“Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri dan kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini,” ungkap Andi.

Menurut Andi, kedatangan Sudrajad untuk bertanya respons kawan-kawannya di MA mengenai penetapan tersangka dirinya. Respons MA, kata Andi, mempersilakan Sudrajad Dimyati untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

“Jadi begitu ini ditetapkan OTT bagaimana, silakan,” ujar Andi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK menduga, Hakim Agung Sudrajad menerima suap senilai Rp 800 juta terkait pengurusan perkara perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X