Waktu bertemu anak yang sangat terbatas juga menjadi alasan kerinduan Medina Zein pada mereka semakin besar.
"Sekarang di rutan terbatas, beda kalau di Polda, setiap hari ada kunjungan. Kalau di rutan, seminggu cuma dua kali dan itu waktunya cuma setengah jam itu. Jadi sangat sebentar sekali ketemunya," terang Medina Zein.
Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada 26 September 2022 dengan agenda jawaban atas pleidoi dari jaksa penuntut umum.
Sekadar informasi, untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea, Medina Zein didakwa dengan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP.
Sementara itu, untuk kasus dugaan pencemaran nama baik, Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (dtk/els)