Listrik subsidi 450 VA akan dihapus. Sebab, kata dia, PT PLN (Persero) terus mengalami kelebihan atau oversupply listrik. Said mengungkapkan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.
“Kalau nanti EBT masuk, maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun,” jelas dia.
Oleh sebab itu, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN. Maka Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
Kendati demikian, Said meminta kepada PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut.
“Kalau dari naik 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran,” tandasnya.
Sementara itu, beban APBN untuk subsidi listrik sesuai Perpres nomor 98 tahun 2022 ditetapkan senilai Rp 59,6 triliun selisih 3,1 persen dari pagu yang ditetapkan pertama sebesar Rp 56,5 triliun. Sedangkan kompensasinya melonjak Rp 41 triliun dari yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBN. (jpc)