Senin, 22 Desember 2025

Terkait Wacana Penghapusan Listrik 450 VA, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- Rabu, 14 September 2022 | 21:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait wacana penghapusan listrik 450 VA. FOTO: IST/NET
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait wacana penghapusan listrik 450 VA. FOTO: IST/NET

RBG.id, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait wacana penghapusan listrik 450 VA. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA agar dinaikkan menjadi 900 VA.

Ditanya soal wacana tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam RUU APBN 2023, pemerintah masih menggunakan struktur dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artinya, untuk golongan rumah tangga saat ini masih menggunakan daya listrik yaitu 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA.

“Kami tidak membahas itu. Selama RUU APBN 2023 masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama,” ujar Sri Mulyani ditemui usai rapat dengan Banggar DPR RI, Rabu (14/9).

Untuk diketahui, sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, usulan wacana penghapusan listrik subsidi 450 VA pertama kali dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, pada saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9).

“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said Abdullah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X