RBG.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Hingga awal September, kebutuhan terdeteksi sebanyak 530.028 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA : Pedas! Ini Sindiran Bintang Emon Soal Bebasnya Napi Koruptor
Masing-masing, 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.
”Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada rekrutmen kali ini, penataan tenaga non ASN jadi salah satu prioritas pemerintah.