RBG.id - Kabar ketidakharmonisan rumah tangga Roro Fitria terbukti. Roro resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan. Ia mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Awalnya rumah tangga Roro Fitria tengah diterpa isu mereka pisah rumah. Nyatanya, Roro Fitria baru beberapa bulan melahirkan anak pertama.
Roro Fitria resmi mengajukan gugatan cerainya itu secara e-court atau daring di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.
Gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terdaftar dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Dalam gugatan itu, terdaftar nama lengkap Roro Fitria Nur Utami menggugat cerai suaminya, Andre Irawan.
Pada gugatan itu, Roro Fitria hanya menggugat cerai saja. Tidak ada gugatan lain seperti hak asuh anak atau harta gono-gini.
Lebih lanjut, pada laman gugatan itu belum ditetapkan tanggal sidang perdana untuk gugatan cerai Roro Fitria kepada Andre Irawan.
Diketahui, Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 21 Desember 2021. Roro Fitria melahirkan anak pertamanya dari pernikahan dengan Andre Irawan pada Jumat, 26 Agustus 2022.