Senin, 22 Desember 2025

Jessica Iskandar Laporkan Penyidik Polda Bali

- Selasa, 13 September 2022 | 10:08 WIB

RBG.id - Kasus penipuan yang dialami Jessica Iskandar belum menemui titik terang. Terbaru Jessica Iskandae melaporkan penyidik dari Polda Bali berinisial FAA ke Divisi Propam Polri lantaran adanya dugaan malprosedur atau ketidakprofesionalan dalam kasusnya.

Laporan pengaduan Jessica Iskandar terhadap FAA ke Divisi Propam Polri terdaftar dengan Nomor: SPSP2/5050/IX/2022/Bagyanduan.

“Ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali inisial FAA,” kata pengacara Jedar, Roland E Potu di Mabes Polri, Senin (12/9).

Jessica Iskandar dan kuasa hukumnya mengatakan ada prosedur yang dilanggar dalam kasus penyitaan mobil Alphard yang diambil dari villanya di Denpasar, Bali, oleh penyidik dari Polda Bali pada 7 Juni 2022 lalu. Roland E Potu menegaskan hak paksa hanya dapat dilakukan dalam proses penyidikan. Sementara surat yang tertera dalam pengambilan mobil oleh penyidik masih dalam proses penyelidikan atas suatu kasus.

“Di situ kami cuma diberi surat tanda penerimaan dimana di dalam surat tersebut tidak ada sprinsita. Harusnya mengambil barang bukti didahului oleh sprinsita dan dilakukan dalam rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Polda Bali guna menanyakan soal informasi sekaligus klarifikasi terkait diamankannya mobil milik Jedar. Surat dikirimkan pada 22 Agustus lalu.

“Dalam surat tersebut menanyakan permohonan informasi dan klarifikasi terkait pengamanan mobil tersebut. Tetapi kita tunggu lebih dari 7 hari tidak ada tanggapan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X