1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.
3. Log in dengan akun yang didaftarkan.
4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi).
5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.
6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.
Selanjutnya, syarat penerima BSU, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).