Senin, 22 Desember 2025

Dalami Kasus Gontor, Menag: Jika Terbukti Sistematis Kami Cabut Izin Operasionalnya

- Kamis, 8 September 2022 | 06:26 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas

RBG.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya masih mendalami persoalan yang terjadi di Pondok Gontor.

Namun, Yaqut tidak menjelaskan secara terperinci mengenai hal tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa hasil pendalaman bakal disampaikan kepada publik.

BACA JUGA : Soal Kematian Santri, Menkopolhukam Sebut Gontor Taat Hukum

Yang jelas, dia memastikan sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil pendalaman itu.

Yaqut menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah punya mekanisme pemberian sanksi atas persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.

”Jika itu terbukti secara sistematis bahwa pesantren melakukan kekerasan, pelecehan, dan seterusnya, kami cabut izin operasionalnya,” terang dia saat ditanyai awak media di Markas Besar TNI-AD (Mabesad) dilansir Jawapos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X