RBG.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya masih mendalami persoalan yang terjadi di Pondok Gontor.
Namun, Yaqut tidak menjelaskan secara terperinci mengenai hal tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa hasil pendalaman bakal disampaikan kepada publik.
BACA JUGA : Soal Kematian Santri, Menkopolhukam Sebut Gontor Taat Hukum
Yang jelas, dia memastikan sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil pendalaman itu.
Yaqut menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah punya mekanisme pemberian sanksi atas persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
”Jika itu terbukti secara sistematis bahwa pesantren melakukan kekerasan, pelecehan, dan seterusnya, kami cabut izin operasionalnya,” terang dia saat ditanyai awak media di Markas Besar TNI-AD (Mabesad) dilansir Jawapos.