Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK sedang menyelidiki adanya potensi korupsi pada event Formula E. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Ali menegaskan, KPK tak segan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan event Formula E yang saat sudah berlangsung di DKI Jakarta. Hal ini jika KPK menemukan unsur pidana dalam proses ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka),” pungkasnya. (jpc)