RBG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespon kejadian kekerasan fatal yang berujung meninggalnya seorang santri di Pondok Gontor.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, jangan terulang lagi.
’’Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimanapun tidak dibenarkan,’’ katanya.
BACA JUGA : Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Bantuan Hotman Paris Hutapea
Waryono mengatakan Kemenag menyampaikan rasa duka cita mendalam terhadap keluarga almarhum Albar Mahdi bin Rusdi. Waryono berharap kejadian memilukan seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Waryono mengatakan ketika muncul laporan kasus di pondok Gontor itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Kemudian diterjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak terkait. Mereka turun ke lapangan untuk mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.