Senin, 22 Desember 2025

Aturan Pencegahan Kekerasan di Pesantren Tak Kunjung Terbit, Nyangkut di Kementerian Hukum dan HAM

- Rabu, 7 September 2022 | 07:09 WIB

RBG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merespon kejadian kekerasan fatal yang berujung meninggalnya seorang santri di Pondok Gontor.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, jangan terulang lagi.

’’Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimanapun tidak dibenarkan,’’ katanya.

BACA JUGA : Santri Gontor Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Korban Minta Bantuan Hotman Paris Hutapea

Waryono mengatakan Kemenag menyampaikan rasa duka cita mendalam terhadap keluarga almarhum Albar Mahdi bin Rusdi. Waryono berharap kejadian memilukan seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Waryono mengatakan ketika muncul laporan kasus di pondok Gontor itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Kemudian diterjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak terkait. Mereka turun ke lapangan untuk mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X