Senin, 22 Desember 2025

Polisi Penembak Polisi Besok Sidang Etik

- Rabu, 7 September 2022 | 06:20 WIB

RBG.ID – Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak rekannya sesama polisi, Aipda Ahmad Karnain (AK), menjalani sidang etik, besok (8/9). Dia terancam pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.

Kemarin (6/9) rekonstruksi kasus di Lampung Tengah (Lamteng) yang mengakibatkan tewasnya Aipda AK itu dihelat. Dua polisi tersebut merupakan personel di Polsek Way Pengubuan.

RS merupakan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, sedangkan AK adalah Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kampung Putralempuyang.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (4/9) malam. RS mendatangi AK di rumahnya, menembaknya di dada sebelah kiri. Korban sempat lari ke dalam rumah sebelum kemudian tersungkur di hadapan istri dan anak.

BACA JUGA : Ada Lagi, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas

”Sesuai atensi dan perintah Kapolda (Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus), kasus ini harus segera dituntaskan. Sekarang ini berkas perkara sudah hampir lengkap dan secepatnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir Radar Lampung.

Sidang etik rencananya digelar di Polres Lamteng yang akan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Lampung Kombespol Syarhan. ”Pemeriksaan secara paralel, proses pidana dan kode etik berjalan,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X