Meski sumber kebocoran data belum jelas, lanjut dia, pemerintah harus ikut bertanggung jawab. Sebab, negara wajib melindungi privasi. Sejak awal, kebijakan penggunaan data kependudukan untuk pendaftaran SIM card punya aspek kerawanan. Semestinya negara menyiapkan sistem yang aman. ’’(Pendaftaran, Red) perlu, tetapi taruhannya adalah keamanan data pemilik kartu,’’ ungkapnya.
Terpisah, Kontras, ICW, dan Perludem menyampaikan kritik kepada Mendagri. Sebab, rekomendasi Ombudsman terkait maladministrasi penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah tidak dilaksanakan.
Laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terbit sejak 19 Juli. Isinya, perlu ada langkah-langkah koreksi terkait dengan penunjukan Pj. Rekomendasi itu harus direspons Mendagri dalam waktu 30 hari. ’’Namun, hingga hari ini (kemarin), Mendagri tidak melaksanakan rekomendasi sementara Ombudsman dalam LAHP,’’ bunyi pernyataan bersama tiga lembaga tersebut. (far/c14/bay)