RBG.ID – Narasi terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menuai sorotan.
Selain berseberangan dengan Polri, narasi tersebut dianggap membuat motif pembunuhan Yosua akan semakin sulit terungkap.
Anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.
Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ”Polisi juga sudah meragukan keterangan itu,” kata Dipo.
BACA JUGA : Putri Candrawathi Diperiksa Lagi, Ini Kata Bareskrim
Jawa Pos sempat membaca berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.
Dalam BAP itu, Putri menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.