RBG.ID – Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (3/9).
Presiden Joko Widodo menyebut itu adalah opsi terakhir yang diambil sebagai solusi subsidi BBM dari APBN yang terus membengkak, tapi tidak tepat sasaran.
Kenaikan harga BBM bersubsidi bervariasi. Pertalite yang semula Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga tersebut diumumkan pukul 13.30 dan berlaku satu jam setelahnya. Itu merupakan kali pertama mekanisme penetapan harga berlaku sejak satu jam setelah diumumkan.
Biasanya harga baru BBM berlaku per pukul 00.00 WIB.
Menurut Jokowi, pemerintah telah berupaya untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. ”Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” tuturnya.