RBG.ID – Artis Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Namun, ia mengaku lelah menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani kini siap ditangkap dengan beberapa syarat. "Kalau mau tangkap aku boleh dengan 4 syarat," ungkap Nikita Mirzani.
Pertama, kata dia, penyidik tak menangkapnya saat subuh karena masih tidur dan mengantuk.
Selanjutnya, penyidik tak menangkapnya di ruang publik. Terlebih, saat bersama anaknya.
BACA JUGA : Nikita Mirzani Dilarang Anak Mabuk-mabukan, Alasannya Bijak Banget
Tak hanya itu, penjarakan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Terakhir, jika dipenjara minta polisi memasukkannya ke sel bersama Nindy Ayunda.