RBG.ID - Komnas HAM menyelesaikan penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil dari penyelidikan dan pemantauan tersebut, berupa rekomendasi dan telah diserahkan ke Tim Khusus (Timsus) Polri.
“Saya Ketua Komnas HAM dan Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik bahwa semua kami akhiri,” jelas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
BACA JUGA : Komnas HAM Tetap Dalami Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo
Ia memastikan, tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengawasan itu, kata dia, sangat penting agar proses persidangan nantinya berjalan optimal.
“Tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan. Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukam pengawasan. Ini penting sekali buat keadilan ditegakkan di negeri yang kita cintai ini,” jelas Taufan.