Senin, 22 Desember 2025

Kasus Ekspor CPO, Wisnu Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

- Kamis, 1 September 2022 | 07:08 WIB
Indra Sari Wisnu Wardhana
Indra Sari Wisnu Wardhana

Selain memberikan PE, Wisnu didakwa mengarahkan tim verifikasi INATRADE (sistem layanan perizinan perdagangan) agar tetap memproses PE yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Dalam hal pemberian persetujuan permohonan PE itu, Wisnu menggunakan data analisis atas realisasi komitmen (pledge) yang dibuat Lin Che Wei.

”Padahal analisis realisasi komitmen yang dibuat (Lin Che Wei) tidak menggambarkan kondisi realisasi distribusi dalam negeri yang sebenarnya,” kata jaksa Zulkipli. Tak hanya itu, Wisnu juga didakwa mengetahui dan menyetujui penerimaan uang dari Master Parulian kepada Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir yang bertugas melakukan verifikasi.

Setelah mendengar dakwaan itu, Wisnu yang dimintai tanggapan oleh ketua majelis hakim Liliek Prisbawono Adi mengaku mengerti dengan substansi dakwaan. Sementara Lin Che Wei yang juga hadir dalam sidang menjawab tidak mengerti dengan beberapa poin dakwaan. Menurutnya, penuntut umum mencampur adukan kedudukannya.

”Jabatan saya adalah tim asistensi yang menjadi mitra diskusi, namun selama ini di dalam identitas dan semua pertanyaan disebutkan bahwa saya konsultan tanpa kontrak,” ujarnya.

Pengacara Lin Che Wei, Maqdir Ismail menambahkan, kliennya juga mempertanyakan besaran kerugian yang disampaikan jaksa. Menurutnya, pihaknya tidak menemukan hasil penghitungan kerugian tersebut yang disebut jaksa merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Bahkan di sini (dakwaan) dikatakan ada keuntungan ilegal, kalau memang betul, apakah itu bersumber dari ekspor CPO atau justru ekspor CPO yang dianggap sebagai perbuatan penjualan illegal?,” kata Maqdir. Atas keberatannya itu, Maqdir dan kliennya pun berencana mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. (tyo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X