Senin, 22 Desember 2025

BPOM Setujui Tiga Vaksin Covid-19 untuk Anak

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:40 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. FOTO: DOK. DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
ILUSTRASI: Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. FOTO: DOK. DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyetujui tiga produk vaksin Covid-19 untuk digunakan pada anak di Indonesia sebagai dosis primer maupun booster atau dosis penguat.

“Yang telah disetujui sebagai vaksin primer, yakni vaksin Sinovac untuk usia di atas 6 tahun, Pfizer di atas 12 tahun, dan Covovax di atas 12 tahun,” ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut di, dari tiga jenis vaksin untuk dosis primer itu, baru Pfizer yang disetujui penggunaannya untuk booster homolog pada anak di rentang usia 16 hingga 18 tahun.

Baca juga: Tahun 2023, Vaksin Covid-19 Berbayar

BPOM juga sedang memproses pengajuan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac untuk dosis primer pada anak usia 3 tahun ke atas.

Penny mengatakan saat ini terdapat empat jenis vaksin Covid-19 untuk anak yang telah disetujui penggunaannya di luar negeri, sebagai dosis primer dan booster.

Untuk vaksin primer di antaranya Pfizer usia 6 bulan hingga 17 tahun di Amerika Serikat per Juni 2022, Moderna usia 6 bulan hingga 17 tahun di Amerika Serikat per Juni 2022, dan Sinovac usia di atas 3 tahun per 2021 di China.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X