RBG.ID – Hari ini (30/8), Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Bharada E bertemu langsung dalam rekonstruksi kali ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, para tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan merekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"5 tersangka yang dihadirkan akan merekonstruksi seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di 2 lokasi kejadian," ungkap Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Selasa (30/8).
BACA JUGA : Baru Ferdy Sambo yang Tiba di Rumah Pribadi
Kali ini, Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling, Duren Tiga hingga adegan di Magelang.
"Kegiatan yang direka ulang diantaranya kejadian di rumah Magelang, Saguling dan Duren Tiga meliputi 78 adegan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. (*/rbg/net)