RBG.ID - Sekitar 2 pekan pasca menerima berkas perkara 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana menyatakan, berkas tersebut belum lengkap.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri untuk melengkapi berkas tersebut sehingga bisa segera dilimpahkan kepada pengadilan.
Keterangan itu disampaikan oleh Fadil kepada awak media di Jakarta kemarin siang (29/8).
BACA JUGA : Besok, Dua Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Setelah diteliti oleh penyidik, empat berkas atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Polisi Ricky Rizal, Bharada Richard Eliazer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf masih perlu dilengkapi pada beberapa bagian.
”Ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” imbuhnya.
Fadil menegaskan, itu penting lantaran demi proses pembuktian dalam sidang nanti.