Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Menkeu mengatakan bantuan itu akan disalurkan pekan ini.
"Diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan," tegas Sri Mulyani. (jpnn)