RBG.ID - Polri memastikan, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
Sehingga, bisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
“Sudah diperiksa hampir 12 jam, tentunya kesehatannya baik,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Alasan Kesehatan, Putri Candrawathi Tak Ditahan
Dedi mengatakan, kepastian kesehatan Putri didapat usai dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diambil keterangan oleh penyidik.
Hal tersebut, sekaligus membantah kabar yang menyebutkan Putri mengalami gangguan kejiwaan pasca kasus pembunuhan Brigadir J menyeruak. “Standar sebelum seseorang diperiksa tentunya harus diperiksa kesehatannya,” paparnya.
Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan Putri Chandrawathi.