Laporan yang didaftarkan aktris Comic 8 itu adalah pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Namun dengan putusan bebas murni itu, Isa Zega terbebas dari ancaman 7 tahun penjara. (okz)
Laporan yang didaftarkan aktris Comic 8 itu adalah pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Namun dengan putusan bebas murni itu, Isa Zega terbebas dari ancaman 7 tahun penjara. (okz)