RBG.ID – Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila kliennya ditahan setelah pemeriksaan.
"Akan kami sampaikan ke penyidik, semua langkah yang diatur dalam KUHAP," tutur Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
BACA JUGA : Ferdy Sambo Siap Tanggung Hukuman Anak Buah, Hari Ini Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka
Dalam kesempatan ini, Arman Hanis menjelaskan, kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP.
"Kini bu PC sedang jalani pemeriksaan kesehatan. setelah itu dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," ungkap Arman Hanis.
Sebelumnya, Putri Chandrawati datang di Gedung Bareskrim Polri naik Kijang Innova hitam B 1284 IR.