Senin, 22 Desember 2025

Sel Tahanan Bharada E Diawasi CCTV, Makanan Dipantau

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

RBG.ID, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya memberikan pengamanan khusus kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satu pengamanan khusus yakni, sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim dilengkapi dengan CCTV.

“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Selain pengamanan CCTV, lanjut Hasto, terdapat pengawal dari Bareskrim dan LPSK yang ditempatkan di sel tahanan Bharada E. Bahkan, makanan terhadap Bharada E juga dipantau dan diawasi secara ketat, agar tidak mendapatkan gangguan.

“Kami juga memberikan layanan untuk rehabilitasi spiritualnya. Jadi kita undang rohaniawan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan,” tutur Hasto.

Hasto menegaskan, LPSK harus terlibat dalam setiap proses yang dialami Bharada E. Termasuk, nantinya akan mendampingi Bharada E hingga proses persidangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan Bharada E yang sudah bersedia menjadi justice collaboratore (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Setiap proses yang dialami oleh Bharada E LPSK harus dilibatkan dan mendampingi,” pungkas Hasto.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X