RBG.ID - Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kali ini, Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik. Sementara itu, Bharada E hadir melalui daring.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi.
BACA JUGA : Bharada E Datang, Brigadir J Sudah Terkapar Berdarah di Depan Irjen Ferdy Sambo
Menurutnya, Bharada E tak hadir langsung di sidang karena berstatus justice collaborator (JC).
"Salah satu perlakuan khusus untuk JC yakni memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim," ungkap Edwin Partogi, Kamis (25/8).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui, kesaksian Bharada E secara daring karena justice collaborator.