Senin, 22 Desember 2025

Brigadir J Disebut Tak Dianiaya Sebelum Dibunuh, Kuasa Hukum: Itu Bohong

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:58 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

RBG.ID - Hasil otopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah dipublikasikan. Tim dokter forensik menyimpulkan, tak ada penganiayaan kepada korban sebelum meninggal.

Brigadir J disebut murni meninggal dunia karena tembakan senjata api.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini, ada penganiayaan kepada korban. Hal itu dikuatkan dengan dikuasainya akses barang-barang pribadi milik Brigadir J oleh para tersangka.

“Itu bohong, jadi kenapa bohong? Logika pertama, bagaimana Yosua menyerahkan PIN dan password ATM dan apa namanya HP dan laptopnya kalau nggak dipaksa?” kata Kamaruddin kepada awak media, Kamis (25/8).

BACA JUGA : Desak Putri Ditahan, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Irjen Ferdy Sambo

“Ada tidak orang dengan sukarela memberikan password-nya? Saya rasa tidak ada, kecuali mungkin kepada kekasih atau kepada istri dan anaknya,” tuturnya.

Kamaruddin menjelaskan, tak masuk akal jika Brigadir J ditembak terlebih dahulu lalu barangnya baru dikuasai. “Yang benar disiksa dulu baru dapat ini semua, nah itu logikanya,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X