RBG.ID - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Chandrawathi segera ditahan.
Alasan, apabila Putri masih mengurus anak di bawah umur dianggap tak relevan.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya siap mengurus anak tersebut. Dia hanya menginginkan hukum ditegakan secara adil.
“Saya bersedia mengadopsi anaknya, saya berjanji saya akan sekolahkan sampai tingkat doktoral kalau dia sanggup, saya ada kemampuan untuk itu,” kata Kamaruddin kepada awak media, Kamis (25/8).
BACA JUGA : Kabareskrim Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J
Tak hanya itu, Kamaruddin juga tak percaya jika Putri dalam kesehatan terganggu apalagi jika disebut mengalami gangguan jiwa.
Sebab, Putri masih mampu menemui suaminya, Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Depok.