RBG.ID, BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak mengungkap sosok jenderal polisi bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sikap Mahfud MD itu menanggapi pertanyaan wakil rakyat perihal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (22/8).
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri," kata Mahfud.
Adapun sebelumnya Mahfud pernah mengatakan ada jenderal bintang 3 yang bakal mengundurkan diri apabila Irjen Ferdy Sambo tak dijadikan tersangka.
Pria kelahiran Sampang, Madura, itu menambahkan dirinya hanya akan menyebutkan soal sosok jenderal bintang tiga itu kepada dua orang.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud MD menyatakan bakal membeberkan siapa sosok yang dimaksud apabila ada jenderal bintang tiga yang menggugat dirinya atas pernyataannya itu.