RBG.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas, dan Komnas HAM, Senin (22/8).
Rapat kali ini dilakukan membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni langsung memimpin rapat.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Tetap Dapat Dijerat Hukum, Ini Pendapat Mahfud MD
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman melayangkan berbagai pertanyaan kepada Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas, diantaranya terkait motif penembakan Brigadir J.
"Terkait pernyataan selaku Ketua Kompolnas ketika bapak mengatakan ada tersangka baru, itu Kompolnas mengetahui dulu. Terkait motif, entah karena kedudukannya Kompolnas dapat duluan," ujar Habibburokhman.
Mahfud MD kemudian membantah mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J. “Soal motif saya tak pernah bilang saya dapat bocoran,” jelas mantan Ketua MK tersebut.