Senin, 22 Desember 2025

Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi

RBG.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tapi, sampai kini Putri Chandrawathi belum ditahan polisi.

“Sambil berkoodinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya,” tegas Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).

BACA JUGA : CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekam Keterlibatan Putri Chandrawathi

Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Putri Chandrawathi seharusnya menjalani pemeriksaan kemarin. Tapi, Putri Chandrawathi tak hadir dengan alasan sakit dan minta penundaan hingga seminggu.

“Seharusnya, ibu PC juga diperiksa, tapi karena ada surat sakit maka ditunda, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Agung Budi Maryoto.

Hingga kini, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf (KM), dan Putri Chandrawathi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X