RBG.ID – Mabes Polri bertindak cepat. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawati sebanyak 3 kali.
"Seharusnya, kemarin yang bersangkutan ibu PC juga diperiksa kembali namun memberikan surat izin dari dokter dengan alasan kesehatan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (19/8).
BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Profil Putri Candrawathi
Irwasum Polri, Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidikan kasus tewasnya Brigadir J masih terus dilakukan.
Hingga kini, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 83 orang.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kasus Irjen Ferdy Sambo akan dibuka sesuai fakta.