RBG.ID – Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa yang ditangkap karena memakai Narkoba memiliki aset rumah dan kendaraan.
Ya, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap dengan kepemilikan barang bukti alat hisap, sabu serta uang tunai senilai Rp27 juta.
Hal itu, terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Edi tersebut adalah laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022.
BACA JUGA : Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Ini Kasusnya
Di LHKPN itu, perwira dengan balok tiga di pundaknya itu yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat.
AKP Edi Nurdin Masa melaporkan, kekayaan dengan total Rp 962 juta.