RBG.id - Kasus dugaan penipuan dan pengancaman yang dilaporkan Cynthiara Alona ternyata tengah diproses polisi. Selasa (16/8/2022), Cynthiara Alona memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan di Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Model cantik itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir 5 jam lamanya. Ia sendiri dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik. Hal itu disampaikan oleh Wariono Achmad selaku kuasa hukum Cynthiara Alona.
"19 pertanyaan, tentang perkara ini aja," kata Wariono Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Menurut penuturan Cynthiara Alona, penyidik melakukan pemeriksaan cukup detail. Mulai dari menanyakan kronologi hingga dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi.
"Penyidik saya fair sekali, teliti sekali," ucap Cynthiara Alona.
Lebih lanjut, Cynthiara meminta mantan kuasa hukumnya itu untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.