RBG.ID-JAKARTA, Seorang karaywan Alfamart yang memergoki emak-emak mencuri coklat dilaporkan balik oleh pelaku. Karyawan Alfamart ini diancam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh konsumen di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasus ini pun mendapat tanggapan dari manajemen Alfamart. Mereka siap membantu karyawannya itu. Kejadian tersebut dibenarkan pihak Manajemen Alfamart. Melalui laman resmi media sosialnya, Alfamart menyatakan bahwa ancaman pemidanaan karyawannya dengan UU ITE adalah benar terjadi.
Baca Juga: Video Emak-emak Curi Cokelat Viral, Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” tulis manajemen Alfamart dalam unggahan akun Twitter @alfamart, Senin (15/8).
Namun begitu, perusahaan itu menyatakan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawannya yang terkena ancaman UU ITE oleh konsumen yang diduga mencuri produk Alfamart tersebut.
“Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya,” tegasnya.
Manajemen Alfamart menceritakan alasan karyawannya merekam konsumen Alfamart adalah karena konsumen tersebut kedapatan mencuri cokelat dan produk lain di Alfamart. “Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya,” lanjutnya.