RBG.ID - Tak hanya Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui, asesmen terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah dilakukan tidak berjalan maksimal.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyampaikan hal itu ketika diwawancarai Jawa Pos. ”Soal kemudian situasinya belum maksimal betul, iya. Narasinya belum lengkap betul,” kata dia.
Menurut Maneger, pimpinan LPSK akan merapatkan hasil asesmen terhadap Putri juga pada Senin lusa.
”Untuk diputuskan apakah (permohonan yang diajukan Putri) diterima atau tidak,” tegasnya.
Selain itu, mereka terus memproses permohonan yang diajukan Bharada E. Bahkan, prosesnya menjadi prioritas LPSK.
Meski Bharada E kembali berganti penasihat hukum, mereka memastikan, permohonan sebagai justice collaborator tidak gugur.
Ronny Talapessy yang kini menjadi penasihat hukum Bharada E menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan Yosua tersebut. Dia mengaku sudah mendengar keterangan Bharada E.