RBG.ID-JAKARTA, Masyarakat mungkin hampir lupa dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, setahun lalu yang sempat mengundang perhatian publik.
Setelah satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Seperti diberitakan PojokSatu (Radar Bogor/Jawa Pos Group), pelaku pembunuhan ibu dan anak ini berinisial Sis, seorang ABK Kapal Nelayan. Pelaku ditangkap di Kali Adem, Jakarta Utara, Rabu (10/8/2022) malam.
Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan di Ujunggenteng
Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa Personil gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa menciduk tersangka Sis di kapal KM. NAULI JAYA yang bersandar di pelabuhan Muara Angke.
Para petugas gabungan tersebut meyakini bahwa Sis, pada saat kejadian berada di lokasi TKP pembunuhan. Pada saat penangkapan Sis sempat diinterogasi di Markas Unit Kali Angke sebelum dibawa ke Subang.
Proses penangkapan tersebut atas bantuan istri tersangka dimana polisi mendapati petunjuk bahwa KM Nauli Jaya, yakni Sis salah satu ABK-nya akan bersandar di Kepaluan Seribu yang kemudian berlanjut di Muara Angke.