Senin, 22 Desember 2025

Wakapolri Pimpin Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:53 WIB

RBG.ID, DEPOK - Tim Khusus (Timsus) Polri mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk melakukan pendalaman keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim datang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Edi Pramono dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

“Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman. Termasuk di Bareskrim semuanya sama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (8/8).

Dedi mengatakan, pendalaman oleh Timsus dan Irsus terus berjalan. Hasilnya nanti disampaikan kepada publik usai pemeriksaan selesai.

“Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X