Lingkungan kerja bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.
Erick telah mewanti-wanti seluruh BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Menurutnya, lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik.(jp)