Senin, 22 Desember 2025

Keluarga Brigadir J Desak Pengusutan Obstruction of Justice

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 10:49 WIB
Pheo Hutabarat
Pheo Hutabarat

RBG.ID – Belum terungkapnya misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga sekarang terus dipertanyakan pihak keluarga.

Mereka Rabu (3/8) menyambangi kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Salah satunya mendesak pengusutan dugaan obstruction of justice.

BACA JUGA : Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J, Dijerat Pasal 338

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat mewakili keluarga Yosua mengungkapkan penanganan kasus yang sudah lebih dari tiga minggu tanpa hasil memang patut dipertanyakan.

Karena itu, dugaan bahwa ada upaya menghalangi penyidikan harus segera dilaksanakan. ”Karena siapa yang menghalangi-halangi (penanganan, Red) kasus maka dia bisa diproses hukum,” ujarnya.

Pheo menegaskan, dugaan penghalangan penyidikan bukan diarahkan pada institusi Polri. Melainkan pada oknum polisi. Ada beberapa hal yang bisa didalami untuk membuktikan indikasi obstruction of justice itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X