”Kebijakan bagus, harapannya bisa dilakukan di badan usaha bandar udara lain yang dikelola oleh AP (Angkasa Pura) juga,” ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto.
Kebijakan itu sekaligus menjawab permintaan INACA yang pernah disampaikan pada pemerintah. Asosiasi maskapai tersebut meminta pemerintah memberikan keringanan beban di tengah pandemi covid-19. Termasuk tarif PJP4U dan diskon serta fleksibilitas pembayaran avtur.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menambahkan, tarif PJP4U selama ini masih memberatkan. Terlebih transportasi udara mengalami penurunan permintaan hingga 60 persen selama pandemi.
”Itu memang sudah kita sampaikan secara tertulis. Harapannya selain isu kesehatan yang sudah bisa ditangani dengan baik melalui distribusi vaksin, stimulus tepat guna mengenai avtur, PJP4U dan biaya-biaya bandara yang bisa membantu operasional maskapai,” paparnya. (agf/dio)